KONTAN.CO.ID - DW. Setelah pemerintah Israel hari Minggu (14/6) menyetujui pembangunan permukiman Yahudi yang baru di kawasan Palestina yang diduduki militer Israel, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan rencana itu akan segera diwujudkan di Dataran Tinggi Golan dengan membangun "Permukiman Trump”. Pembangunan permukiman di kawasan yang diduduki selama ini dianggap ilegal oleh PBB dan hukum internasional. Namun tahun lalu Presiden Donald Trump mengumumkan peta jalan solusi konflik Israel-Palestina dengan opsi pengakuan permukiman ilegal di kawasan yang diduduki. Sebagai imbalannya, Israel harus mengakui pembentukan Negara Palestina yang berdaulat. Usulan itu segera ditentang oleh Palestina dan mayoritas masyarakat Internasional, termasuk Uni Eropa. Mahkamah Israel minggu lalu juga menolak UU Pengesahan Permukiman Ilegal yang diputuskan pemerintahan Netanyahu tahun 2017. Namun pemerintah Israel mengatakan tetap akan melanjutkan agendanya.
Israel Akan Bangun Permukiman Trump di Dataran Tinggi Golan
KONTAN.CO.ID - DW. Setelah pemerintah Israel hari Minggu (14/6) menyetujui pembangunan permukiman Yahudi yang baru di kawasan Palestina yang diduduki militer Israel, Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengatakan rencana itu akan segera diwujudkan di Dataran Tinggi Golan dengan membangun "Permukiman Trump”. Pembangunan permukiman di kawasan yang diduduki selama ini dianggap ilegal oleh PBB dan hukum internasional. Namun tahun lalu Presiden Donald Trump mengumumkan peta jalan solusi konflik Israel-Palestina dengan opsi pengakuan permukiman ilegal di kawasan yang diduduki. Sebagai imbalannya, Israel harus mengakui pembentukan Negara Palestina yang berdaulat. Usulan itu segera ditentang oleh Palestina dan mayoritas masyarakat Internasional, termasuk Uni Eropa. Mahkamah Israel minggu lalu juga menolak UU Pengesahan Permukiman Ilegal yang diputuskan pemerintahan Netanyahu tahun 2017. Namun pemerintah Israel mengatakan tetap akan melanjutkan agendanya.