KONTAN.CO.ID - TEHRAN – Rezim Israel tengah membahas dan segera meloloskan dua undang-undang baru yang akan melarang beroperasinya badan kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina, yang dikenal sebagai UNRWA. Lembaga tersebut saat ini menjadi salah satu yang masih bisa beroperasi di Gaza dan Tepi Barat untuk mengurusi bantuan kemanusiaan dunia melalui PBB. Menurut media Israel, Parlemen Israel atau Knesset, akan menyetujui dua rancangan undang-undang yang diajukan oleh beberapa anggota parlemen pada hari Senin (28/10).
Israel akan Melarang Kegiatan UNRWA Saat Krisis Kemanusiaan Melanda Gaza
KONTAN.CO.ID - TEHRAN – Rezim Israel tengah membahas dan segera meloloskan dua undang-undang baru yang akan melarang beroperasinya badan kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk pengungsi Palestina, yang dikenal sebagai UNRWA. Lembaga tersebut saat ini menjadi salah satu yang masih bisa beroperasi di Gaza dan Tepi Barat untuk mengurusi bantuan kemanusiaan dunia melalui PBB. Menurut media Israel, Parlemen Israel atau Knesset, akan menyetujui dua rancangan undang-undang yang diajukan oleh beberapa anggota parlemen pada hari Senin (28/10).