KONTAN.CO.ID - GAZA/DEN HAAG. Israel bersiap untuk membela diri di pengadilan tinggi PBB terhadap tuduhan genosida di Gaza, ketika Perdana Menteri Benjamin Netanyahu secara terbuka menolak seruan untuk pertama kalinya dari beberapa menteri sayap kanan untuk secara permanen menduduki enclave. Ketika perang Israel di Gaza terus berkecamuk, Mahkamah Internasional di Den Haag, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, akan mengadakan sidang pada hari Kamis dan Jumat dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan pada bulan Desember yang mengklaim perang Israel melawan militan Hamas di Gaza. Melanggar Konvensi Genosida 1948. "Besok, Negara Israel akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional untuk menghilangkan pencemaran nama baik yang tidak masuk akal di Afrika Selatan, karena Pretoria memberikan perlindungan politik dan hukum kepada Rezim Pemerkosa Hamas," kata Juru bicara pemerintah Israel Eylon Levy, Rabu (10/1).
Israel Akan Menghadapi Tuduhan Genosida Gaza di Pengadilan Dunia
KONTAN.CO.ID - GAZA/DEN HAAG. Israel bersiap untuk membela diri di pengadilan tinggi PBB terhadap tuduhan genosida di Gaza, ketika Perdana Menteri Benjamin Netanyahu secara terbuka menolak seruan untuk pertama kalinya dari beberapa menteri sayap kanan untuk secara permanen menduduki enclave. Ketika perang Israel di Gaza terus berkecamuk, Mahkamah Internasional di Den Haag, yang juga dikenal sebagai Pengadilan Dunia, akan mengadakan sidang pada hari Kamis dan Jumat dalam kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan pada bulan Desember yang mengklaim perang Israel melawan militan Hamas di Gaza. Melanggar Konvensi Genosida 1948. "Besok, Negara Israel akan hadir di hadapan Mahkamah Internasional untuk menghilangkan pencemaran nama baik yang tidak masuk akal di Afrika Selatan, karena Pretoria memberikan perlindungan politik dan hukum kepada Rezim Pemerkosa Hamas," kata Juru bicara pemerintah Israel Eylon Levy, Rabu (10/1).