Israel Ambil Alih 650 hektar Tanah Tepi Barat di Dekat Pemukiman Yahudi



KONTAN.CO.ID - JERUSALEM. Israel mengambil alih beberapa bidang tanah yang berbatasan dengan pemukiman besar Yahudi di Tepi Barat yang diduduki pada Kamis (29/2/2024). 

Namun, sebuah sumber yang mengetahui keputusan tersebut mengatakan kepada Reuters bahwa saat ini tidak ada rencana untuk membangun di sana.

Sebuah pengumuman yang dikeluarkan oleh Administrasi Sipil, bagian dari Kementerian Pertahanan Israel, mengatakan bahwa luas lahan tersebut adalah 2.640 dunam, atau setara dengan 652 hektar. 


Sumber Israel mengatakan mereka sekarang akan ditetapkan sebagai bagian dari pemukiman Maale Adumim, di sebelah timur Yerusalem.

Seorang juru bicara Otoritas Palestina mengatakan langkah tersebut menggarisbawahi dorongan Israel untuk memisahkan Yerusalem dari wilayah Palestina di sekitarnya dan melemahkan kemungkinan pembentukan negara Palestina merdeka.

“Otoritas pendudukan Israel dengan sengaja menentang legitimasi internasional dan resolusi-resolusinya, yang secara konsisten menyatakan tidak sahnya permukiman di seluruh wilayah Palestina, termasuk Yerusalem Timur,” kata Nabil Abu Rudeineh, juru bicara Presiden Mahmoud Abbas.

Baca Juga: Joe Biden Siap Lindungi Warga Palestina di AS dari Ancaman Deportasi

Tepi Barat adalah salah satu wilayah yang direbut oleh Israel dalam perang Timur Tengah tahun 1967 dan tempat warga Palestina, dengan dukungan internasional, mencari status negara. 

Sebagian besar negara besar menganggap pemukiman tersebut ilegal. Israel membantah hal tersebut, dengan alasan klaim historis atas Tepi Barat dan menggambarkannya sebagai benteng keamanan.

Pemerintahan religius-nasionalis Perdana Menteri Benjamin Netanyahu telah mempromosikan permukiman tersebut, sehingga menciptakan perselisihan dengan Amerika Serikat bahkan ketika sekutu-sekutu tersebut semakin dekat terkait perang Israel dengan militan Hamas Palestina di Jalur Gaza.

Baca Juga: PBB: Serangan Israel ke Rafah Bisa Memicu Pembantaian

Pada tanggal 24 Februari, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken mengatakan Washington menganggap permukiman di Tepi Barat tidak konsisten dengan hukum internasional.

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie