KONTAN.CO.ID - Tidak hanya di Gaza, Israel juga telah memperluas wilayah pendudukannya di Tepi Barat. Tanah yang direbut Israel secara ilegal saat ini ditaksir seluas 23,7 km persegi. LSM Peace Now dalam laporannya hari Rabu (3/7) mengatakan, Israel telah mengeluarkan rencana baru untuk merebut lahan seluas 12,7 km persegi di Lembah Yordan. Jika semuanya berjalan sesuai rencana, nantinya Israel akan memiliki tanah seluas 23,7 km persegi di Tepi Barat Palestina, yang semuanya direbut secara ilegal.
Baca Juga:
Malaysia dan Indonesia Siap Kirim Pasukan Penjaga Perdamaian ke Gaza Wilayah Lembah Yordan yang menjadi target baru terletak bersebelahan dan terletak di timur laut Ramallah, kota di mana Otoritas Palestina bermarkas. Setelah mengambil alih secara paksa tanah-tanah tersebut, pemerintah Israel kemudian menyewakannya kepada warga Israel. Mereka juga melarang tanah tersebut untuk dimiliki secara pribadi oleh warga Palestina. Baca Juga:
Serangan Israel Tewaskan Komandan Hizbullah di Lebanon Selatan Melanggar Hukum Internasional
Pendudukan Israel di Tepi Barat dianggap ilegal menurut hukum internasional. Praktik ini juga dilihat sebagai hambatan utama bagi tercapainya perjanjian perdamaian abadi dengan Palestina berdasarkan solusi dua negara. Menteri Keuangan Israel Bezalel Smotrich, yang mengawasi perencanaan permukiman, berjanji akan membanjiri Tepi Barat dengan satu juta pemukim baru. Smotrich adalah pemimpin kuat yang memberikan dukungan besar dalam pemerintahan koalisi Perdana Menteri Benjamin Netanyahu. Baca Juga:
Ribuan Orang Mengungsi Saat Pasukan Israel Membom Gaza Selatan Melansir
Al Jazeera, saat ini terdapat lebih dari 100 permukiman di Tepi Barat yang diduduki Israel. Kawasan itu menjadi tempat tinggal bagi lebih dari 500.000 pemukim Yahudi dengan kewarganegaraan Israel. Di saat yang sama, ada sekitar tiga juga warga Palestina yang tinggal di wilayah tersebut dan tunduk pada kekuasaan militer Israel. Mereka juga mengalami serangan militer hampir setiap hari sejak serangan brutal militer Israel ke Gaza dimulai Oktober lalu. Sejak saat itu, pasukan Israel telah menghancurkan jalan-jalan dan rumah-rumah warga Palestina, menangkap dan menahan 9.510 orang dan membunuh 553 orang.