KONTAN.CO.ID - DEN HAAG - Pemerintah Israel mengajukan permintaan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mencabut surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Permintaan ini diajukan sembari pengadilan meninjau keberatan Israel atas yurisdiksi ICC terkait perang di Gaza. Dalam dokumen tertanggal 9 Mei yang diunggah di situs resmi ICC pada Minggu malam, Israel juga meminta pengadilan agar memerintahkan jaksa penuntut menangguhkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Wilayah Palestina.
Israel Minta Mahkamah Pidana Internasional (ICC) Cabut Surat Penangkapan Netanyahu
KONTAN.CO.ID - DEN HAAG - Pemerintah Israel mengajukan permintaan kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk mencabut surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Permintaan ini diajukan sembari pengadilan meninjau keberatan Israel atas yurisdiksi ICC terkait perang di Gaza. Dalam dokumen tertanggal 9 Mei yang diunggah di situs resmi ICC pada Minggu malam, Israel juga meminta pengadilan agar memerintahkan jaksa penuntut menangguhkan penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Wilayah Palestina.