KONTAN.CO.ID - Kabinet keamanan Israel menyetujui serangkaian langkah yang akan mempermudah pemukim Yahudi membeli dan menguasai lahan di wilayah pendudukan Tepi Barat, sekaligus memberikan kewenangan penegakan hukum yang lebih luas kepada otoritas Israel terhadap warga Palestina, demikian dilaporkan media Israel pada Minggu (8/2/2026). Tepi Barat merupakan salah satu wilayah yang diklaim Palestina sebagai bagian dari negara merdeka di masa depan.
Baca Juga: Laba Bersih DBS Kuartal IV 2025 Meleset, Bank Waspadai Tekanan Suku Bunga 2026 Sebagian besar wilayah tersebut berada di bawah kendali militer Israel, dengan otonomi terbatas bagi Palestina di sejumlah area yang dikelola Otoritas Palestina (Palestinian Authority/PA) yang didukung negara-negara Barat. Mengutip pernyataan Menteri Keuangan Bezalel Smotrich dan Menteri Pertahanan Israel Katz, media Israel Ynet dan Haaretz melaporkan bahwa kebijakan baru tersebut mencakup penghapusan aturan puluhan tahun yang melarang warga sipil Yahudi membeli tanah di Tepi Barat. Langkah lainnya meliputi pemberian kewenangan kepada otoritas Israel untuk mengelola sejumlah situs keagamaan, serta memperluas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah yang berada di bawah administrasi PA, termasuk terkait pelanggaran lingkungan, pelanggaran pengelolaan air, dan kerusakan situs arkeologi. Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebut kebijakan tersebut berbahaya, ilegal, dan setara dengan aneksasi de facto wilayah Palestina.
Baca Juga: Kota Bulan SpaceX: Target Baru Elon Musk Kurang dari 10 Tahun Hingga berita ini diturunkan, para menteri Israel terkait belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar. Kebijakan baru ini muncul tiga hari sebelum Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dijadwalkan bertemu Presiden Amerika Serikat Donald Trump di Washington. Dalam pernyataannya, Abbas mendesak Trump dan Dewan Keamanan PBB untuk melakukan intervensi. Trump sebelumnya menegaskan menolak aneksasi Israel atas Tepi Barat, namun pemerintahannya juga tidak berupaya membatasi percepatan pembangunan permukiman Israel, yang menurut Palestina menggerus wilayah calon negara mereka. Netanyahu, yang akan menghadapi pemilu akhir tahun ini, memandang pembentukan negara Palestina sebagai ancaman keamanan.
Baca Juga: Bangladesh Gelar Pemilu Pertama di Dunia yang Terinspirasi Generasi Z Koalisi pemerintahannya mencakup banyak politisi pro-pemukim yang mendorong Israel untuk menganeksasi Tepi Barat, wilayah yang direbut Israel dalam Perang Timur Tengah 1967 dan diklaim memiliki ikatan historis serta religius. Mahkamah Internasional PBB (ICJ) dalam opini penasihat yang tidak mengikat pada 2024 menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina serta permukiman di dalamnya adalah ilegal dan harus diakhiri sesegera mungkin. Israel menolak pandangan tersebut.