KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Human Rights Watch (HRW) mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk melakukan penyelidikan internasional terhadap serangan-serangan Israel yang ditujukan kepada pasukan perdamaian dari United Nations Interim Force in Lebanon (Unifil). Seruan ini muncul setelah tiga insiden terpisah yang melibatkan serangan terhadap personel Unifil di Lebanon selatan. HRW menyatakan bahwa serangan Israel terhadap pasukan perdamaian PBB berpotensi melanggar hukum perang, mengingat bahwa para penjaga perdamaian, termasuk yang dipersenjatai, adalah warga sipil.
HRW menekankan perlunya PBB untuk segera membentuk penyelidikan internasional di Lebanon dan Israel serta memastikan bahwa hasilnya dipublikasikan secara terbuka.
Baca Juga: Serangan Udara Israel Tewaskan 22 Orang di Beirut, Petinggi Hezbollah Lolos Kronologi Serangan terhadap Unifil
Serangan pertama terjadi pada Jumat pagi, ketika sebuah pos Unifil di Lebanon selatan diserang. Sehari sebelumnya, markas besar Unifil di Naqoura juga berulang kali diserang, menyebabkan dua penjaga perdamaian terluka akibat tembakan tank Israel yang menghantam menara pengamatan di pangkalan tersebut. Pada hari Rabu, militer Israel menembak posisi Unifil yang digunakan sebagai tempat perlindungan oleh para penjaga perdamaian, dan sebuah drone Israel dilaporkan terbang mendekati pintu bunker tempat mereka berlindung. Unifil menyatakan bahwa lebih dari 10.400 pasukan perdamaian mereka akan tetap berada di Lebanon selatan hingga situasi benar-benar tidak memungkinkan untuk beroperasi. Namun, pergerakan mereka kini sangat terbatas karena kehadiran pasukan Israel di kawasan tersebut.
Misi Unifil di Lebanon Selatan
Pasukan Unifil telah berada di Lebanon selatan sejak 1978, awalnya bertujuan untuk memastikan penarikan pasukan Israel dan mencegah kelompok-kelompok bersenjata menggunakan wilayah tersebut sebagai basis serangan terhadap Israel. Setelah perang antara Israel dan Hizbullah pada 2006, mandat Unifil diperbarui melalui Resolusi PBB 1701, yang menetapkan peran mereka sebagai pengamat untuk memastikan tidak ada kelompok bersenjata yang beroperasi di wilayah tersebut.
Baca Juga: Dua TNI Penjaga Perdamaian Terkena Serangan Tank Israel, Indonesia Beri Peringatan! Selain tugas pengamatan, Unifil juga berperan dalam memfasilitasi akses kemanusiaan dan bantuan bagi masyarakat di Lebanon selatan, misi yang terus berlanjut hingga saat ini.
Kondisi Kemanusiaan yang Mendesak
Situasi di Lebanon saat ini semakin memprihatinkan. Lama Fakih, Direktur Human Rights Watch untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, menyoroti bahwa lebih dari 2.000 orang telah tewas dan lebih dari satu juta orang telah mengungsi sejak pertengahan September. Dalam kondisi seperti ini, Fakih menegaskan pentingnya membiarkan Unifil menjalankan peran mereka dalam melindungi warga sipil dan menyediakan bantuan kemanusiaan. Serangan terhadap pasukan perdamaian Unifil mencerminkan ketegangan yang semakin meningkat di kawasan tersebut dan pentingnya perlindungan terhadap misi internasional yang bertugas menjaga perdamaian serta memfasilitasi bantuan bagi masyarakat yang terdampak oleh konflik berkepanjangan.
Editor: Handoyo .