BALIKPAPAN. Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Mineral dan Batubara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) berlangsung menghangat saat Bupati Kutai Timur Isran Noor unjuk pendapat. Isran mengungkapkan, ada dugaan "jual beli" dalam pemberian predikat clean and clear pada perusahaan-perusahaan tambang. “Tidak ada dasar hukumnya (clean and clear) itu. Clean and clear itu sudah ada dalam Amdal. Clean and clear (penekanan KPK dan ESDM) itu mengada-ada. Clean and clear itu hanya jadi komoditi transaksional di ESDM,” tegas Isran disambut tepuk riuh sejumlah pejabat Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dari berbagai daerah di Kalimantan. Isran, salah satu kepala daerah dari Kaltim itu, menyampaikan sindiran pedas pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi atas Hasil Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pertambangan Minerba di Balikpapan, Kamis (27/11/2014). Beberapa bupati dari daerah lain juga turut mengkritisi Korsup KPK bersama Direktorat ESDM. Korsup dihadiri lima gubernur dari lima provinsi di Kalimantan ditambah seluruh kepala daerah kabupaten dan kota.
Isran Noor duga ada jual beli status clear n clean
BALIKPAPAN. Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Mineral dan Batubara Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) berlangsung menghangat saat Bupati Kutai Timur Isran Noor unjuk pendapat. Isran mengungkapkan, ada dugaan "jual beli" dalam pemberian predikat clean and clear pada perusahaan-perusahaan tambang. “Tidak ada dasar hukumnya (clean and clear) itu. Clean and clear itu sudah ada dalam Amdal. Clean and clear (penekanan KPK dan ESDM) itu mengada-ada. Clean and clear itu hanya jadi komoditi transaksional di ESDM,” tegas Isran disambut tepuk riuh sejumlah pejabat Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dari berbagai daerah di Kalimantan. Isran, salah satu kepala daerah dari Kaltim itu, menyampaikan sindiran pedas pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi atas Hasil Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Pertambangan Minerba di Balikpapan, Kamis (27/11/2014). Beberapa bupati dari daerah lain juga turut mengkritisi Korsup KPK bersama Direktorat ESDM. Korsup dihadiri lima gubernur dari lima provinsi di Kalimantan ditambah seluruh kepala daerah kabupaten dan kota.