KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT ISS Indonesia menyambut positif ketentuan perjanjian kerja antara perusahaan alih daya atawa outsourcing dengan pekerja/buruh yang dipekerjakannya dalam Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law. Presiden Direktur PT ISS Indonesia Elisa Lumbantoruan mengatakan, pengaturan hubungan kerja melalui perjanjian kerja tertulis akan memperjelas tanggung jawab perusahaan alih daya terhadap pekerja/buruh yang dipekerjakannya. “Kalau ini diatur di dalam omnibus law yang baru, bagus sekali,” ujar Elisa kepada Kontan.co.id, Rabu (14/10).
ISS sambut positif ketentuan perjanjian kerja perusahaan alih daya di UU Cipta Kerja
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT ISS Indonesia menyambut positif ketentuan perjanjian kerja antara perusahaan alih daya atawa outsourcing dengan pekerja/buruh yang dipekerjakannya dalam Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law. Presiden Direktur PT ISS Indonesia Elisa Lumbantoruan mengatakan, pengaturan hubungan kerja melalui perjanjian kerja tertulis akan memperjelas tanggung jawab perusahaan alih daya terhadap pekerja/buruh yang dipekerjakannya. “Kalau ini diatur di dalam omnibus law yang baru, bagus sekali,” ujar Elisa kepada Kontan.co.id, Rabu (14/10).