Istana bantah ada 'deal' pembebasan Corby



JAKARTA. Pihak istana membantah bila pembebasan narapidana narkoba asal Australia Schapelle Leigh Corby adalah atas deal politik dengan pihak Australia. Istana berdalih pembebasan tersebut murni berdasarkan pertimbangan hukum.

Hal itu dikatakan Staf Khusus Presiden Hubungan Internasional Teuku Faizasyah, Senin (10/2). "Sinyalemen atau terkait deal politik atas pembebasan Corby, itu tidak benar sama sekali," ujarnya.

Ia mengatakan proses Corby telah melalui suatu proses hukum untuk mendapatkan keringanan hukum dengan pemberian grasi lima tahun oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Faizasyah membantah bila pembebasan Corby terkait dengan pemulangan Kiki Adriawan oleh pihak Australia.


"Kita melihat pemulangan Kiki Adrianwan suatu proses hukum yang cukup panjang. Jadi tidak ada deal, tidak ada pengaturan politik. Semuanya berjalan dalam koridornya masing-masing dalam proses hukum yang dilakukan," terangnya.

Faizasyah mengatakan dari sisi prinsip pemerintah tetap menganggap narkoba adalah perbuatan keji. Namun dalam hal hukum bila seseorang itu telah melalui berbagai tahap dan memang layak mendapatkan keringanan, maka hak itu akan tetap diberikan.

Sebelumnya, terpidana 20 tahun penjara dalam kasus narkoba ini, telah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Denpasar, sekira pukul 8.40 Wita, Senin (10/2). Namun, ada yang menarik dari pilihan kostum yang dikenakan wanita warga negara Australia ini. Dia menggunakan penutup wajah dan topi kotak-kotak.

Saat tiba di di Balai Pemasyarakatan Denpasar, Corby terlihat menggunakan kaus putih serta celana panjang warna krem. Dia melakukan beberapa proses administrasi di tempat ini sambil masih mengenakan tutup kepala.br />

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan