KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang tahun terkahir kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla, beberapa kalangan menilai adanya kebijakan populis di tahun depan. Apalagi, Jokowi kembali mencalonkan sebagai presiden di periode mendatang 2019-2024. Kebijakan populis tersebut terecermin dalam beberapa pos dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 yang anggarannya dinaikkan. Ambil contoh, dana bantuan sosial (bansos) yang dianggarkan naik 28,65% dari tahun ini menjadi Rp 103,24 triliun di 2019. Begitu pula pos dana desa yang kembali meningkat dari tahun ini Rp 60 triliun menjadi Rp 70 triliun. Sebelumnya pemerintah malah menganggarkan lebih banyak dana desa yakni sebesar Rp 73 triliun. Tapi di tengah jalan, Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas Rp 3 triliun dana desa untuk dialokasikan ke kelurahan. Keputusan ini merupakan hal yang baru bagi pemerintah karena sebelumnya tidak ada dana khusus bagi kelurahan.
Istana bantah ada kebijakan populis di tahun depan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menjelang tahun terkahir kepemimpinan Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla, beberapa kalangan menilai adanya kebijakan populis di tahun depan. Apalagi, Jokowi kembali mencalonkan sebagai presiden di periode mendatang 2019-2024. Kebijakan populis tersebut terecermin dalam beberapa pos dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2019 yang anggarannya dinaikkan. Ambil contoh, dana bantuan sosial (bansos) yang dianggarkan naik 28,65% dari tahun ini menjadi Rp 103,24 triliun di 2019. Begitu pula pos dana desa yang kembali meningkat dari tahun ini Rp 60 triliun menjadi Rp 70 triliun. Sebelumnya pemerintah malah menganggarkan lebih banyak dana desa yakni sebesar Rp 73 triliun. Tapi di tengah jalan, Menteri Keuangan Sri Mulyani memangkas Rp 3 triliun dana desa untuk dialokasikan ke kelurahan. Keputusan ini merupakan hal yang baru bagi pemerintah karena sebelumnya tidak ada dana khusus bagi kelurahan.