JAKARTA. Istana Kepresidenan membantah telah menyebarkan surat perintah penyidikan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyatakan, Istana tidak terlibat sama sekali dengan bocornya surat perintah penyidikan yang beredar di media massa itu. "Lembaga Kepresidenan tidak pernah mencampuri urusan lembaga lain," katanya, Selasa (12/2).Julia mengaku mendengar ada tuduhan keterlibatan Istana dalam bocornya surat perintah penyidikan itu. Namun, setelah melakukan investigasi internal, dia mengatakan, tidak ada yang terlibat. Dia mengaku sudah menanyakan langsung kepada staf Istana yang dituding menyebarkan surat tersebut. Tetapi, lanjutnya, staf tersebut telah membantah.Menurutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Menurut Julian, Presiden SBY sangat menghormati lembaga lain dan mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan proses-proses sesuai dengan kewenangan yang dimiliki tanpa ada intervensi sedikitpun.Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa sejak Kamis (7/2) pekan lalu, terdengar bahwa KPK akan menetapkan Anas sebagai tersangka kasus korupsi. Lalu tidak lama kemudian beredar dokumen yang diduga surat perintah penyidikan Anas.Beredarnya surat perintah penyidikan itu cukup mengagetkan. KPK menganggap surat itu hanya beredar terbatas di kalangan pimpinan dan penyidik. Jika surat itu benar, KPK menganggap surat itu hanya baru sebatas draf. Saat ini, KPK juga sedang menelusuri kejadian tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Istana bantah membocorkan surat penyidikan Anas
JAKARTA. Istana Kepresidenan membantah telah menyebarkan surat perintah penyidikan terhadap Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha menyatakan, Istana tidak terlibat sama sekali dengan bocornya surat perintah penyidikan yang beredar di media massa itu. "Lembaga Kepresidenan tidak pernah mencampuri urusan lembaga lain," katanya, Selasa (12/2).Julia mengaku mendengar ada tuduhan keterlibatan Istana dalam bocornya surat perintah penyidikan itu. Namun, setelah melakukan investigasi internal, dia mengatakan, tidak ada yang terlibat. Dia mengaku sudah menanyakan langsung kepada staf Istana yang dituding menyebarkan surat tersebut. Tetapi, lanjutnya, staf tersebut telah membantah.Menurutnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono Menurut Julian, Presiden SBY sangat menghormati lembaga lain dan mempersilahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjalankan proses-proses sesuai dengan kewenangan yang dimiliki tanpa ada intervensi sedikitpun.Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa sejak Kamis (7/2) pekan lalu, terdengar bahwa KPK akan menetapkan Anas sebagai tersangka kasus korupsi. Lalu tidak lama kemudian beredar dokumen yang diduga surat perintah penyidikan Anas.Beredarnya surat perintah penyidikan itu cukup mengagetkan. KPK menganggap surat itu hanya beredar terbatas di kalangan pimpinan dan penyidik. Jika surat itu benar, KPK menganggap surat itu hanya baru sebatas draf. Saat ini, KPK juga sedang menelusuri kejadian tersebut.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News