KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Presiden Moeldoko angkat bicara soal tindakan pejabat publik yang tak mengumumkan status terpapar virus corona (Covid-19) saat pandemi. Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto diketahui pernah terinfeksi Covid-19. Namun, kondisi tersebut tidak disampaikan kepada publik. Menanggapi tindakan tersebut, Moeldoko bilang kerja menteri tak masuk dalam area publik yang luas. Sehingga kondisi menteri tak perlu diumumkan.
"Sehingga kalau terjadi di menteri ya cukup beberapa orang yang tahu. Setelah itu ada langkah-langkah tindakan kesehatan yang harus dijalankan," kata Moeldoko kepada wartawan, Rabu (20/1). Dia menegaskan, kasus yang terjadi di kalangan menteri memiliki perbedaan. Bila kasus terjadi di area publik maka perlu diumumkan menyangkut keperluan penelusuran kontak. Baca Juga: Menteri Airlangga Hartarto pernah positif Covid-19, Istana tak tahu menahu "Kita punya instrumen kesehatan yang bisa setiap saat diberi tahu untuk melakukan tracing dan seterusnya, dan mudah dikontrol," terang Moeldoko.