Istana belum terima surat pengunduran Hakim Yamani



JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Sudi Silalahi menyebutkan belum ada surat yang masuk ke meja Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) perihal permohonan pengunduran diri Hakim Agung Ahmad Yamani. Terlepas dari itu, Sudi memastikan pihak Istana bakal segera menindaklanjuti surat permohonan pengunduran tersebut. "Kalau ada permohonan dari Mahkamah Agung (MA) akan kita tindak lanjuti," katanya Jumat (23/11).  Sebelumnya, MA menyatakan hakim agung Ahmad Yamani terbukti mengubah putusan terhadap perkara PK atas nama terpidana Hengky Gunawan dari 15 tahun menjadi 12 tahun. Itu terbukti dari pemeriksaan yang dilakukan tim pemeriksa internal MA yang menemukan adanya catatan tangan di salinan putusan. Atas pengunduran diri itu, Komisi Yudisial (KY) berencana mengirimkan surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait pengunduran diri Hakim Agung Ahmad Yamani. Surat itu berisi permohonan agar Presiden SBY tidak memproses pengunduran diri itu sebelum KY melakukan pemeriksaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News