Istana berjanji akan berikan sanksi bagi aparat yang melanggar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pihak istana menyebut aparat keamanan yang melanggar aturan dalam penanganan aksi demonstrasi akan diberi sanksi. Pasalnya hal tersebut tidak sesuai dengan perintah yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.

Jokowi sebelumnya meminta agar penanganan demonstrasi secara proporsional dan profesional. "Pasti (ada sanksi) yang pertama pasti dievaluasi, pasti dievaluasi," ujar Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko di kompleks istana kepresidenan, Rabu (25/9).

Baca Juga: Ikut demo, 1.000 mahasiswa Pakuan Bogor siap geruduk Jakarta


Proporsional merupakan tindakan yang terukur dalam penanganan aksi demo. Sementara profesional adalah melakukan tahapan sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP).

Tidak hanya pihak yang ada di lapangan, sanksi juga mengancam semua pihak yang memiliki rantai komando. Asal tahu saja dalam penanganan demonstrasi mahasiswa terdapat tindakan represif dari aparat kepada peserta aksi hingga jurnalis.

"Kalau terjadi anarkis sebenarnya kita semua enggak menginginkan, sama polisi juga tidak menginginkan," terang Moeldoko. 

Baca Juga: Ogah cabut UU KPK, Menkumham minta demonstran gugat ke MK saja

Moeldoko memahami psikologis aparat yang menangani demonstrasi. Ia menilai psikologi massa memiliki ambang batas kesabaran yang bisa muncul mengingat adanya prajurit baru yang diturunkan menangani demo tersebut.

Faktor kelelahan juga dinilai bisa menjadi penyebab. Demo yang berlangsung hingga malam membuat kelelahan sehingga tidak dapat dikontrol begitu pula dengan pihak aparat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli