KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia kembali membuka ekspor mineral yang mungkin mengandung unsur logam tanah jarang sebagai produk sampingan. "Ekspor unsur tanah jarang sebagai produk utama memang dilarang. Namun, hal itu tidak secara otomatis berlaku untuk kandungan unsur tanah jarang yang ditemukan sebagai unsur ‘penyerta atau produk sampingan' dalam produk pertambangan primer dan turunan," kata Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman dalam konferensi pers, Senin (3/8/2026). Sebelumnya sempat terjadi ketidakpastian tentang larangan ekspor mineral kritis logam tanah jarang. Di mana, ekspor mineral termasuk bauksit, alumina, katoda tembaga, dan turunan nikel telah mengalami penundaan karena program pengujian wajib untuk kandungan unsur tanah jarang.
Istana: Ekspor Mineral yang Mengandung Unsur Tanah Jarang sebagai Sampingan Dibuka
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia kembali membuka ekspor mineral yang mungkin mengandung unsur logam tanah jarang sebagai produk sampingan. "Ekspor unsur tanah jarang sebagai produk utama memang dilarang. Namun, hal itu tidak secara otomatis berlaku untuk kandungan unsur tanah jarang yang ditemukan sebagai unsur ‘penyerta atau produk sampingan' dalam produk pertambangan primer dan turunan," kata Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman dalam konferensi pers, Senin (3/8/2026). Sebelumnya sempat terjadi ketidakpastian tentang larangan ekspor mineral kritis logam tanah jarang. Di mana, ekspor mineral termasuk bauksit, alumina, katoda tembaga, dan turunan nikel telah mengalami penundaan karena program pengujian wajib untuk kandungan unsur tanah jarang.