KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Presiden Moeldoko mengisyaratkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan pandemi virus corona (Covid-19) dapat diperpanjang. Sebelumnya pemerintah telah menerapkan PPKM selama dua minggu untuk sejumlah wilayah di Jawa dan Bali. Kegiatan tersebut berlangsung mulai 11 Januari hingga 24 Januari mendatang. "Case-case yang selama ini berjalan seperti PSBB kan itu menggunakan pertimbangan dua minggu," ujar Moeldoko di kantornya, Rabu (20/1).
Istana isyaratkan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) bisa diperpanjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Presiden Moeldoko mengisyaratkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan pandemi virus corona (Covid-19) dapat diperpanjang. Sebelumnya pemerintah telah menerapkan PPKM selama dua minggu untuk sejumlah wilayah di Jawa dan Bali. Kegiatan tersebut berlangsung mulai 11 Januari hingga 24 Januari mendatang. "Case-case yang selama ini berjalan seperti PSBB kan itu menggunakan pertimbangan dua minggu," ujar Moeldoko di kantornya, Rabu (20/1).