Jakarta. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, usulan kenaikan dana bantuan untuk partai politik merupakan hal yang wajar. Namun, angka kenaikannya harus rasional. "Kalau angkanya 50 kali lipat akan sangat mengejutkan publik. Angkanya harus patut, pantas," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/9/2016). Hal tersebut disampaikan Pramono menanggapi hasil rapat antara Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri, Senin (3/9/3016). Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, besar kenaikan itu mencapai 50 kali lipat.
Istana keberatan dana parpol naik 50 kali lipat
Jakarta. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan, usulan kenaikan dana bantuan untuk partai politik merupakan hal yang wajar. Namun, angka kenaikannya harus rasional. "Kalau angkanya 50 kali lipat akan sangat mengejutkan publik. Angkanya harus patut, pantas," kata Pramono di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (4/9/2016). Hal tersebut disampaikan Pramono menanggapi hasil rapat antara Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri, Senin (3/9/3016). Dalam usulan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik, besar kenaikan itu mencapai 50 kali lipat.