Istana menjawab soal rekor pertumbuhan utang



JAKARTA. Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengklaim pertumbuhan saat ini relatif kecil. Di mana utang pemerintah Indonesia mencapai Rp 3.672,43 triliun per akhir Mei 2017.

Tapi, dari total utang tersebut, Rp 2.700 triliun di antaranya merupakan utang warisan. "Kemudian setiap tahun itu harus bayar utang Rp 250 triliun, kalau tiga tahun untuk bayar utang Rp 750 triliun," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Selasa (25/7).

Dengan hitung- hitungan tersebut pemerintah kata Pramono, menganggap utang yang dihimpun sekarang ini masih wajar. "masih kecil," katanya.


Asal tahu saja, data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan, posisi utang per Mei naik sekitar Rp 5 triliun dari posisi April 2017 sekitar Rp 3.667,41 triliun.

Utang pemerintah Indonesia itu antara lain penerbitan surat utang mencapai Rp 2.943,72 triliun hingga Mei 2017. Surat utang itu untuk domestik mencapai Rp 2.163,54 triliun dan eksternal sekitar Rp 780,17 triliun.

Utang pemerintah Indonesia dalam bentuk pinjaman mencapai Rp 728,70 triliun. Pinjaman itu terbesar dari eksternal atau pinjaman luar negeri mencapai Rp 723,53 triliun per 31 Mei 2017.

Jumlah tersebut turun dari posisi per April 2017 yang mencapai Rp 729,62 triliun. Sedangkan posisi pinjaman dari dalam negeri mencapai Rp 5,16 triliun per 31 Mei 2017.

Dilihat dari jenis instrumen, utang pemerintah dalam penerbitan surat utang mencapai 80,16 % dari total utang. Sedangkan pinjaman mencapai 19,84%.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, pemerintahan Jokowi memecahkan rekor pertumbuhan utang luar negeri.

Fadli menyebutkan, selama 2,5 tahun pemerintahan Jokowi, utang Indonesia telah bertambah Rp1.062 triliun. Pertambahan ini hampir sama dengan jumlah utang periode kedua pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencapai Rp1.019 triliun.

"Artinya, pertumbuhan utang pemerintah saat ini bisa dikatakan luar biasa. Sejak Indonesia merdeka, inilah rekor utang tertinggi," kata Fadli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto