KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang Kementerian Hukum dan HAM susun banyak mengoreksi draf revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang disusun DPR. DIM itu sudah pemerintah kirim ke DPR pada Rabu (11/9), bersama dengan surat presiden yang menugaskan Menteri Hukum dan HM Yasonna Laoly untuk membahas revisi UU KPK bersama para anggota dewan. "DIM yang dikirim pemerintah banyak merevisi draf yang dikirim DPR," kata Pratikno, Rabu (11/9) malam.
Istana: Pemerintah banyak merevisi draf RUU KPK yang disusun DPR
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyatakan, Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang Kementerian Hukum dan HAM susun banyak mengoreksi draf revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang disusun DPR. DIM itu sudah pemerintah kirim ke DPR pada Rabu (11/9), bersama dengan surat presiden yang menugaskan Menteri Hukum dan HM Yasonna Laoly untuk membahas revisi UU KPK bersama para anggota dewan. "DIM yang dikirim pemerintah banyak merevisi draf yang dikirim DPR," kata Pratikno, Rabu (11/9) malam.