KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mungkin memuaskan semua pihak dalam mengambil keputusan terkait polemik Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi. Sebab, jika Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi, itu akan mengecewakan partai politik, terutama pendukungnya di parlemen. Sementara kalau Presiden tidak mengeluarkan Perppu, maka mahasiswa dan aktivis antikorupsi penolak revisi UU KPK yang akan kecewa.
Istana: Perppu KPK seperti buah simalakama buat Presiden
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak akan mungkin memuaskan semua pihak dalam mengambil keputusan terkait polemik Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) hasil revisi. Sebab, jika Presiden menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk mencabut UU KPK hasil revisi, itu akan mengecewakan partai politik, terutama pendukungnya di parlemen. Sementara kalau Presiden tidak mengeluarkan Perppu, maka mahasiswa dan aktivis antikorupsi penolak revisi UU KPK yang akan kecewa.