JAKARTA. Sekertaris kabinet (Seskab) Pramono Anung mengakui, Presiden Joko Widoodo (Jokowi) sudah menerima rekomendasi yang disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR yang membahas Pelindo II. Selanjutnya, Jokowi memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan semua rekomendasi tadi. Hal itu bentuk sikap menghormati yang ditunjukan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang sudah membentuk Pansus Pelindo II. "Apa yang akan diputuskan Presiden dan Wakil presiden, akan segera disampaikan," ujar Pramono, Rabu (23/12) di Istana Negara, Jakarta. Sebelumnya, Pansus Pelindo II telah mengeluarkan tujuh rekomendasi terkait kasus yang terjadi.
Istana pertimbangkan rekomendasi Pansus Pelindo
JAKARTA. Sekertaris kabinet (Seskab) Pramono Anung mengakui, Presiden Joko Widoodo (Jokowi) sudah menerima rekomendasi yang disampaikan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPR yang membahas Pelindo II. Selanjutnya, Jokowi memiliki kewenangan untuk mempertimbangkan semua rekomendasi tadi. Hal itu bentuk sikap menghormati yang ditunjukan pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang sudah membentuk Pansus Pelindo II. "Apa yang akan diputuskan Presiden dan Wakil presiden, akan segera disampaikan," ujar Pramono, Rabu (23/12) di Istana Negara, Jakarta. Sebelumnya, Pansus Pelindo II telah mengeluarkan tujuh rekomendasi terkait kasus yang terjadi.