Istana: Ramai isu tenaga kerja asing, serangan tahun politik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sekretaris Kabinet (Setkab) Pramono Anung menyampaikan Peraturan Presiden (Perpres) No. 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) banyak disalahpahami oleh masyarakat.

Menurutnya hal ini terutama mengingat tahun politik semakin dekat sehingga aturan tersebut kerap diserang.

"Sekarang sedang panas seakan Perpres itu menjadi beri kemudahan untuk memasukkan tenaga asing, terutama sekarang dibuat dari Tiongkok, padahal tidak seperti itu," kata Pramono, Kamis (19/4).


Ia menyampaikan bahwa, Perpres tersebut menekankan pada proses pengaturan TKA yang sudah ada di Indonesia agar mendapatkan kejelasan status kerja dan kemudahan perpanjangan izin kerja tak harus ke negara asal.

Sehingga, baik pegawai negeri dan masyarakat jangan termakan isu-isu yang beredar. "Mungkin karena sudah mendekati tahun politik, jadi banyak serangan seperti soal aturan Perpres TKA ini," kata Pramono.

Hal tersebut Pramono sampaikan kepada peserta sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang diselenggarakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah hari ini.

Dalam kesempatan itu, ia juga menekankan pentingnya perbaikan pengadaan barang dan jasa di kementerian dan lembaga melalui sistem belanja online yang sedang dikerjakan Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) .

Menurutnya, dengan sistem tersebut, proses belanja pemerintah bakal lebih efisien, murah, cepat dan bisa meningkatkan performa Ease of Doing Business Indonesia di mata dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto