JAKARTA. Istana Negara menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat permintaan perpanjangan masa tugas penyidik Polri ke Kepolisian. Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha yakin Kepolisian akan mempertimbangkan permintaan KPK tersebut.Menurut Julian, KPK belum mengajukan surat perpanjangan masa tugas kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo. "Oleh karenannya dipersilahkan untuk menyampaikan secara tertulis sebagai bentuk komunikasi etis antarlembaga / institusi," ujarnya, Senin (17/9).Sebagai informasi, Mabes Polri memutuskan enarik 20 penyidiknya yang kini berada di KPK. Hal ini membuat KPK keberatan karena selama ini hanya bekerja dengan 80 penyidik. Terlebih, KPK tengah bekerja keras membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Istana sarankan KPK ajukan perpanjangan masa tugas
JAKARTA. Istana Negara menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan surat permintaan perpanjangan masa tugas penyidik Polri ke Kepolisian. Juru bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha yakin Kepolisian akan mempertimbangkan permintaan KPK tersebut.Menurut Julian, KPK belum mengajukan surat perpanjangan masa tugas kepada Kapolri Jenderal Polisi Timur Pradopo. "Oleh karenannya dipersilahkan untuk menyampaikan secara tertulis sebagai bentuk komunikasi etis antarlembaga / institusi," ujarnya, Senin (17/9).Sebagai informasi, Mabes Polri memutuskan enarik 20 penyidiknya yang kini berada di KPK. Hal ini membuat KPK keberatan karena selama ini hanya bekerja dengan 80 penyidik. Terlebih, KPK tengah bekerja keras membongkar sejumlah kasus dugaan korupsi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News