KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kantor Komunikasi Kepresidenan mengkonfirmasi biaya kegiatan retreat kepala daerah akan dibiayai dari pos APBN Kementerian Dalam Negeri. Retreat kepala daerah nantinya bakal digelar di Lembah Tidar, Magelang, Jawa Tengah pada 21 Februari mendatang. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengakui bahwa sebelumnya memang ada rencana anggaran untuk kegiatan tersebut dilakukan sharing antara Kemendagri dan Pemerintah Daerah. Namun, setelah dilakukan rekonstruksi anggaran, seluruh anggaran bisa ditanggung Kemendagri. “Setelah rekonstruksi anggaran dengan formula baru, akhirnya Kemendagri mampu menanggung seluruh biaya retreat,” ujar Hasan dalam konferensi pers, Jumat (14/2).
Baca Juga: Beda Aturan Soal Stafsus, Kepala Daerah Tak Boleh Angkat Stafus karena Efisiensi Hasan bilang bahwa retreat di Magelang nanti masuk dalam upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran. Hal ini menurutnya juga sesuai perintah UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam aturan itu, Kemendagri disebut berkewajiban memberikan pelatihan kepada setiap Kepala Daerah yang baru terpilih dalam waktu dua minggu. Di samping itu, Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) juga berkewajiban memberikan Pendidikan dan Latihan (Diklat) kepada para kepala daerah terpilih selama minimal satu bulan.