Istana sesalkan proses peradilan di Den Haag



JAKARTA. Pihak Istana menyesalkan proses peradilan di Den Haag, Belanda, yang salah satu tuntutannya menangkap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berkait dengan kasus hak asasi manusia. Juru bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan, seharusnya peradilan itu tidak terjadi."Dampak politis dari sebuah pemberitaan di mana diputuskan sebuah pengadilan akan membuat situasi tidak menguntungkan, dan tidak baik untuk harga diri dan kehormatan kita," ujar Julian di Bandara Halim Perdanakusuma, Selasa (5/10).Adanya proses peradilan di Den Haag ini dilaporkan oleh Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa. Menurut Julian, proses peradilan akan dilaksanakan bertepatan dengan kunjungan Presiden ke Belanda. Dia mengakui, sebelumnya pemerintah sudah mengetahui akan ada kelompok masyarakat di Den Haag yang mempersoalkan kasus-kasus HAM di Indonesia. Cuma, selama ini ada jaminan penuh pemerintah Belanda atas kekebalan Presiden SBY.Namun, persoalannya tuntutan itu diajukan ke pengadilan yang kemudian mempercepat proses persidangannya yang bertepatan dengan kunjungan Presiden ke Belanda. "Maka ini menjadi serius bagi kami karena tentu saja ini menjadi tidak baik bagi kehormatan bangsa," kata Julian. Kalau seandainya persidangan itu ditunda, misalnya saat Presiden kembali ke tanah air, Julian bilang hal itu tidak masalah. Seperti diketahui, Presiden SBY menunda kunjungan ke Belanda gara-gara peradilan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News