JAKARTA. Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2) siang, ditunda karena ketidakhadiran perwakilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Putusan gugatan ini dinanti oleh Presiden Joko Widodo sebelum mengambil sikap atas kelanjutan pencalonan Komjen Budi Gunawan. Lalu, apa tanggapan pihak Istana? Akankah Presiden tetap menunggu hasil sidang praperadilan yang akan membuat pengambilan keputusan semakin lama? "Sampai hari ini, belum ada perubahan atau belum ada arahan dari Presiden," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Senin (2/2).
Istana tanggapi ditundanya sidang praperadilan BG
JAKARTA. Sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (2/2) siang, ditunda karena ketidakhadiran perwakilan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Putusan gugatan ini dinanti oleh Presiden Joko Widodo sebelum mengambil sikap atas kelanjutan pencalonan Komjen Budi Gunawan. Lalu, apa tanggapan pihak Istana? Akankah Presiden tetap menunggu hasil sidang praperadilan yang akan membuat pengambilan keputusan semakin lama? "Sampai hari ini, belum ada perubahan atau belum ada arahan dari Presiden," kata Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Istana Kepresidenan, Senin (2/2).