JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat itu merupakan tembusan surat KPK untuk Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti untuk membantu menghadirkan saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Komjen (Pol) Budi Gunawan. "Yang kami terima adalah surat dari KPK. KPK mengirim surat kepada Wakapolri agar membantu untuk menghadirkan saksi. Sudah kami terima," kata Pratikno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/1/2015). Pratikno menjelaskan, dalam surat tersebut KPK meminta Wakapolri membantu menghadirkan semua saksi terkait kasus Budi. Ia menegaskan, surat tersebut bukan meminta bantuan Wakapolri untuk menghadirkan Budi sebagai tersangka guna proses pemeriksaan di KPK.
Istana terima surat KPK terkait saksi Budi Gunawan
JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo. Surat itu merupakan tembusan surat KPK untuk Wakil Kepala Polri Komjen Badrodin Haiti untuk membantu menghadirkan saksi dalam kasus dugaan korupsi dengan tersangka Komjen (Pol) Budi Gunawan. "Yang kami terima adalah surat dari KPK. KPK mengirim surat kepada Wakapolri agar membantu untuk menghadirkan saksi. Sudah kami terima," kata Pratikno, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/1/2015). Pratikno menjelaskan, dalam surat tersebut KPK meminta Wakapolri membantu menghadirkan semua saksi terkait kasus Budi. Ia menegaskan, surat tersebut bukan meminta bantuan Wakapolri untuk menghadirkan Budi sebagai tersangka guna proses pemeriksaan di KPK.