KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah menerima surat Persetujuan DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Surat tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Indra Iskandar pada Jumat (22/1) pukul 10.40 WIB dan ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia. Dikutip dari laman setneg.go.id, Ketua DPR dalam suratnya menyebutkan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.
Istana terima surat persetujuan DPR atas pengangkatan Listyo Sigit sebagai Kapolri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno telah menerima surat Persetujuan DPR RI terhadap Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Surat tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Indra Iskandar pada Jumat (22/1) pukul 10.40 WIB dan ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia. Dikutip dari laman setneg.go.id, Ketua DPR dalam suratnya menyebutkan Rapat Paripurna DPR RI tanggal 21 Januari 2021 telah menyetujui laporan Komisi III DPR RI untuk mengangkat Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis yang memasuki masa pensiun.