Istri Ahok diduga langgar aturan kampanye



JAKARTA. Ketua Panwaslu Jakarta Timur Sahrozi mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan pelanggaran saat istri calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Veronica Tan, menghadiri pembagian sumbangan dari Partai Nasdem di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, pada Kamis (16/3/2017).

Partai Nasdem merupakan salah satu parpol pengusung Ahok dan pasangan cawagubnya, Djarot Saiful Hidayat. "Veronica Tan itu datang ke kegiatan Posyandu RW 04 Kelurahan Cipinang Melayu. Di situ awalnya ada informasi kalau Partai Nasdem akan memberikan sumbangan buat Posyandu, kemudian diterima salah satu kader Posyandu," ujar Sahrozi di Hotel Oasis Amir, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2017) malam.

Sahrozi mengatakan, sebelum pemberian sumbangan tersebut, tidak ada informasi yang menyebut bahwa Veronica akan hadir. Namun, pada saat pelaksanaan acara, Veronica turut hadir di sana.


"Pada hari H ternyata dia (Veronica) datang, ada beberapa warga situ, warga luar ada, memakai baju identitas, kotak-kotak," kata dia.

Saat pembagian sumbangan bubur dan biskuit untuk anak tersebut, sebagian warga Cipinang Melayu merasa keberatan. Mereka melapor kepada Panwascam Makasar.

"Kemudian panwascam membuat temuan dugaan pelanggaran. Dugaannnya menggunakan fasilitas pemerintah (posyandu)," ucap Sahrozi.

Untuk membuktikan dugaan pelanggaran tersebut, Panwaslu Jakarta Timur akan memanggil liaison officer (LO) Partai Nasdem yang hadir saat pembagian sumbangan dan lurah Cipinang Melayu untuk dimintai klarifikasi.

Panwaslu Jakarta Timur akan memastikan apakah LO dari Partai Nasdem tersebut merupakan bagian dari tim kampanye Ahok-Djarot. Sementara untuk pemanggilan lurah Cipinang Melayu, Panwaslu Jakarta Timur akan memastikan apakah kegiatan posyandu tersebut merupakan bagian dari program pemerintah dan apakah pihak kelurahan sebelumnya telah berkoordinasi terkait kehadiran Veronica.

"Kami nanti lihat niatnya datang ke situ apa, ini kan dalam masa kampanye. Apalagi dia itu ibu gubernur, datang ke situ kan pasti ada maksud. Maksud ini yang kami gali," kata Sahrozi.

(Nursita Sari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto