JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita Akil, Senin (4/11). Ratu Rita diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pilkada di MK yang menjadikan suaminya sebagai salah satu tersangka. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Senin (4/11).
Istri Akil akhirnya diperiksa KPK sebagai saksi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Istri mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Ratu Rita Akil, Senin (4/11). Ratu Rita diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi suap penanganan perkara Pilkada di MK yang menjadikan suaminya sebagai salah satu tersangka. "Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bidang Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Senin (4/11).