Istri Akil Mochtar mengalami tekanan psikologis



JAKARTA. Ratu Rita Akil, istri Ketua Mahkamah Konstitusi nonaktif Akil Mochtar rampung menjalani pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada di dua daerah yang menjerat suaminya.

Ratu Rita selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK pada pukul 14.50 WIB. Ketika diberondong pertanyaan oleh wartawan terkait pemeriksaan perdananya setelah mangkir dari pemeriksaan beberapa waktu lalu, tak satu pun kalimat terucap dari mulutnya.

Saat dihubungi wartawan, kuasa hukum Akil Mochtar, Tamsil Sjoekoer menuturkan, secara psikologis Ratu Rita mengalami tekanan.


"Secara psikologis tertekan. Itu hal yang wajar," imbuh Tamsil.

Namun, Tamsil tidak ikut mendampingi pemeriksaan Ratu Rita hari ini karena aturan KPK yang melarang seorang pengacara mendampingi kliennya saat pemeriksaan.

Terkait barang bukti narkoba yang ditemukan di ruang kerja Akil, Tamsil juga bilang, hingga saat ini Ratu Rita pun belum mengetahui suaminya memakai narkoba atau tidak.

"Tetapi Pak Akil kasih tahu kita kalau kemarin diambil darahnya oleh BNN (Badan Narkotika Nasional)," tandasnya.

Seperti diketahui, Ratu Rita Akil diperiksa KPK terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten dan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.

Untuk kasus Pilkada Lebak, Akil dan seorang advokat Susi Tur Andayani diduga menerima suap sebesar Rp 1 miliar dari seorang pengusaha Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan yang juga merupakan adik dari Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah. Kini, Aki, Susi, dan Wawan juga telah ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK.

Sedangkan dalam kasus Pilkada Gunung Mas, Akil bersama seorang anggota DPR Chairun Nisa juga diduga menerima suap sebesar Rp 3 miliar dari pengusaha Cornelis Nalau dan calon Bupati Gunung Mas, Hambit Bintih. Kini KPK juga telah menetapkan Chairun Nisa, Cornelis, dan Hambit sebagai tersangka.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dikky Setiawan