JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila pada Selasa (26/11) pekan depan. Hal tersebut dilakukan karena pada pemeriksaan sebelumnya Athiyyah tidak hadir dengan alasan sakit. "Jadi pemanggilan terhadap Athtiyyah dijadwalkan tanggal 26 November 2013. Dia dipanggil lagi karena yang pertama kan sakit," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/11). Athiyyah akan diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.
Istri Anas diperiksa KPK Selasa pekan depan
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penjadwalan ulang untuk memeriksa istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila pada Selasa (26/11) pekan depan. Hal tersebut dilakukan karena pada pemeriksaan sebelumnya Athiyyah tidak hadir dengan alasan sakit. "Jadi pemanggilan terhadap Athtiyyah dijadwalkan tanggal 26 November 2013. Dia dipanggil lagi karena yang pertama kan sakit," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Rabu (20/11). Athiyyah akan diperiksa sebagai saksi untuk perkara dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang.