JAKARTA. Istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila batal memberikan kesaksian untuk tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso terkait perkara dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Pengacara keluarga Anas, Firman Wijaya mengungkapkan bahwa Athiyyah tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (18/11) lantaran sedang mengalami gangguan kesehatan. "Bu Athiyyah sakit katanya. Sudah beri tahu ke KPK. Dia kecapaian ada keluarga yang meninggal," kata Firman Wijaya melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (18/11).
Istri Anas Urbaningrum batal datang ke KPK
JAKARTA. Istri mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Athiyyah Laila batal memberikan kesaksian untuk tersangka Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso terkait perkara dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang. Pengacara keluarga Anas, Firman Wijaya mengungkapkan bahwa Athiyyah tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini, Senin (18/11) lantaran sedang mengalami gangguan kesehatan. "Bu Athiyyah sakit katanya. Sudah beri tahu ke KPK. Dia kecapaian ada keluarga yang meninggal," kata Firman Wijaya melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (18/11).