JAKARTA. Polda Jawa Timur telah resmi melakukan penahanan terhadap Direktur Utama CV Raihan Jewellery, Muhammad Azhari selama 20 hari ke depan. Akan tetapi, istri M Azhari mengajukan permohonan penangguhan penahanan suaminya. "Tadi sudah disampaikan permohonan penangguhan penahanan yang disampaikan oleh istri M Azhari, ibu Risma. Sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak Polda," kata kuasa hukumnya Fadlilah Hutri Lubis kepada KONTAN, Rabu (17/4). Meski demikian, Fadilla yakin jawaban akan segera keluar. "Ini proses administrasi saja. Beberapa hari ke depan sudah ada jawabannya," jelasnya.
Istri Bos Raihan ajukan penagguhan penahanan
JAKARTA. Polda Jawa Timur telah resmi melakukan penahanan terhadap Direktur Utama CV Raihan Jewellery, Muhammad Azhari selama 20 hari ke depan. Akan tetapi, istri M Azhari mengajukan permohonan penangguhan penahanan suaminya. "Tadi sudah disampaikan permohonan penangguhan penahanan yang disampaikan oleh istri M Azhari, ibu Risma. Sejauh ini belum ada tanggapan dari pihak Polda," kata kuasa hukumnya Fadlilah Hutri Lubis kepada KONTAN, Rabu (17/4). Meski demikian, Fadilla yakin jawaban akan segera keluar. "Ini proses administrasi saja. Beberapa hari ke depan sudah ada jawabannya," jelasnya.