JAKARTA. Istri tersangka kasus suap alokasi Dana Pengadaan Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz alias Fadh A Rafiq, Ranny Meydiana mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ranny datang ditemani adik Fahd, Fairuz El Fouz dan pengacaranya, Syamsul Huda sekitar pukul 20.35 WIB.Rani menggunakan mobil Nissan Xtrail berpelat B 535 RFS. Ketika turun dari mobil silver tersebut, baik Rani, Fairuz, maupun Syamsul sama sekali tidak memberikan komentar.Mereka langsung memasuki lobi gedung KPK. Berdasarkan pantauan KONTAN, Rani membawa sebuah koper berisi pakaian, sebungkus makanan siap saji dan satu kantong plastik berisi snack aneka jenis.Kedatangan Rani ini untuk menjenguk suaminya yang ditahan KPK. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan penahanan tersebut untuk mempermudah kepentingan penyidikan.Penahanan itu juga untuk mencegah intervensi dari pihak luar. Sebelumnya, Syamsul Huda mengatakan kliennya menerima ancaman dan teror dari orang tertentu. Dia tidak menyebutkan siapa peneror tersebut.Fahd ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian suap kepada Wa Ode Nurhayati dalam kasus anggaran DPID di tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darusalam. Usai pemeriksaan perdananya ini, Fahd ditahan selama 20 hari kedepan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Istri dan adik menjenguk tersangka Fahd
JAKARTA. Istri tersangka kasus suap alokasi Dana Pengadaan Infrastruktur Daerah (DPID) Fahd El Fouz alias Fadh A Rafiq, Ranny Meydiana mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ranny datang ditemani adik Fahd, Fairuz El Fouz dan pengacaranya, Syamsul Huda sekitar pukul 20.35 WIB.Rani menggunakan mobil Nissan Xtrail berpelat B 535 RFS. Ketika turun dari mobil silver tersebut, baik Rani, Fairuz, maupun Syamsul sama sekali tidak memberikan komentar.Mereka langsung memasuki lobi gedung KPK. Berdasarkan pantauan KONTAN, Rani membawa sebuah koper berisi pakaian, sebungkus makanan siap saji dan satu kantong plastik berisi snack aneka jenis.Kedatangan Rani ini untuk menjenguk suaminya yang ditahan KPK. Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan penahanan tersebut untuk mempermudah kepentingan penyidikan.Penahanan itu juga untuk mencegah intervensi dari pihak luar. Sebelumnya, Syamsul Huda mengatakan kliennya menerima ancaman dan teror dari orang tertentu. Dia tidak menyebutkan siapa peneror tersebut.Fahd ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemberian suap kepada Wa Ode Nurhayati dalam kasus anggaran DPID di tiga kabupaten di Nangroe Aceh Darusalam. Usai pemeriksaan perdananya ini, Fahd ditahan selama 20 hari kedepan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News