JAKARTA. Evy Susanti, istri Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku bila dirinyalah yang menjadi penyandang dana suap pada tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Selatan. Evy menyampaikan pengakuan ini saat menjadi saksi atas terdakwa Syamsir Yusfan, Panitera PTUN Medan di kasus suap tersebut di Pengadilan Tipikor, Kamis (16/9). Evy beralasan, penyuapan untuk menyelamatkan suaminya dalam kasus yang sedang diperkarakan di PTUN yaitu gugatan penyelidikan korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara.
Istri gubernur Sumut akui danai suap PTUN
JAKARTA. Evy Susanti, istri Gubernur non aktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho mengaku bila dirinyalah yang menjadi penyandang dana suap pada tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, Sumatera Selatan. Evy menyampaikan pengakuan ini saat menjadi saksi atas terdakwa Syamsir Yusfan, Panitera PTUN Medan di kasus suap tersebut di Pengadilan Tipikor, Kamis (16/9). Evy beralasan, penyuapan untuk menyelamatkan suaminya dalam kasus yang sedang diperkarakan di PTUN yaitu gugatan penyelidikan korupsi dana bantuan sosial Sumatera Utara.