Istri mengakui Sanusi ditahan KPK



Jakarta. Ketua Komisi D DPRD DKI  Mohamad Sanusi ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Belum jelas penyebab penangkapan ini. Yang jelas, KPK juga menyegel ruang kerja politisi Gerindra itu di DPRD DKI sejak Kamis (31/3).

Istri Sanusi, Naomi Shallima, membenarkan bahwa suaminya ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi malam tadi, Kamis (31/3/2016). "Iya benar. Semalam dibawa pas mau pulang dari kantor," kata Naomi saat ditemui di rumahnya di Permata Regency Blok F1, Srengseng, Jakarta Barat, Jumat (1/4/2016).

Naomi tidak menyebutkan lokasi dan waktu penangkapan Sanusi. Namun, ia mengaku sudah dihubungi suaminya semalam. "Semalam cuma ngabarin (dibawa KPK), tapi belum ada instruksi apa-apa. Saya masih menunggu kabar," ujar Naomi.


Naomi menyatakan, ia tidak merasa kaget mendengar kabar penangkapan suaminya. Meskipun tidak mengetahui kasus yang menjerat suaminya, Naomi menduga hal semacam ini pasti akan terjadi.

"Saya belum tahu kasus apa. Tapi sebagai pasangan hidup ya pasti ada insting lah ya, risiko pekerjaan," ucap Naomi.

Sanusi dikabarkan ditangkap tangan oleh KPK dini hari tadi. Beberapa kader dan petinggi Gerindra sudah membenarkan.

KPK masih belum mengungkap identitas pelaku yang ditangkap dan rincian kasus yang didalami. Dari pantauan awak media, terlihat seorang pria yang mirip dengan Anggota DPRD DKI Jakarta, M Sanusi, yang juga menjadi bakal calon gubernur DKI dari Partai Gerindra.

Sanusi diketahui merupakan Ketua Komisi D DPRD DKI yang sejak semalam ruangannya telah disegel KPK. Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi KPK apakah Sanusi merupakan salah satu yang ditangkap tangan KPK pada Kamis malam.

Saat ditanya apakah salah satu yang ditangkap tangan adalah Sanusi, Agus Rahardjo tidak mau menjawab. Agus mengaku tidak hafal nama-nama pihak yang ditangkap tangan KPK Kamis malam.

"Saya sudah dilapori, nama saya enggak hafal. Tunggu konpers saja," ujar Agus.

(Nibras Nada Nailufar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto