JAKARTA. Istri mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, Unung Rosyatie, menolak menjadi saksi dalam persidangan Sutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/6). Unung dihadirkan menjadi salah satu saksi dalam sidang perkara korupsi pemberian hadiah dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Komisi VII DPR dengan terdakwa Sutan. Hakim ketua Artha Theresia mengatakan, Unung berhak menolak menjadi saksi dalam persidangan sesuai dengan Pasal 168 KUHAP. Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa saksi yang memiliki hubungan keluarga boleh menolak bersaksi dalam persidangan.
Istri Sutan Bhatoegana menolak jadi saksi
JAKARTA. Istri mantan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana, Unung Rosyatie, menolak menjadi saksi dalam persidangan Sutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/6). Unung dihadirkan menjadi salah satu saksi dalam sidang perkara korupsi pemberian hadiah dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Komisi VII DPR dengan terdakwa Sutan. Hakim ketua Artha Theresia mengatakan, Unung berhak menolak menjadi saksi dalam persidangan sesuai dengan Pasal 168 KUHAP. Dalam pasal tersebut dinyatakan bahwa saksi yang memiliki hubungan keluarga boleh menolak bersaksi dalam persidangan.