Isu BI Kembali ke Era Orba Muncul, Independensi Bank Sentral Jadi Sorotan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kekhawatiran penguatan kembali peran pemerintah terhadap Bank Indonesia (BI) dinilai berpotensi membawa risiko terhadap independensi bank sentral.

Ekonom Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Dipo Satria Ramli mengingatkan agar BI tidak kembali ke pola sebelum reformasi atau era Orde Baru, ketika ruang gerak bank sentral dinilai lebih dekat dengan kepentingan pemerintah.

Dipo mengatakan, jika melihat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), terdapat perubahan yang dinilai dapat memengaruhi tingkat independensi BI.


"Kalau kita baca UU P2SK yang baru itu sebenarnya sudah cukup clear bahwa independensi Bank Indonesia dilemahkan," ujarnya dalam agenda CORE Midyear Economic Review 2026 “Pertaruhan Stabilitas Ekonomi,” Rabu (29/7/2026).

Baca Juga: Ekonom CORE: Pasar Tangkap Sinyal Pemerintah Ingin Kontrol BI Lebih Besar

Menurut Dipo, terdapat pihak-pihak di pemerintah yang memang memiliki pandangan bahwa peran BI perlu dikembalikan seperti sebelum reformasi, ketika bank sentral memiliki hubungan yang lebih erat dengan pemerintah.

"Memang ada beberapa orang di pemerintahan yang betul-betul percaya bahwa Bank Indonesia itu perannya perlu seperti pre-98," katanya.

Namun, Dipo mengingatkan bahwa salah satu pelajaran penting dari krisis 1998 adalah mengenai pentingnya independensi bank sentral. Menurutnya, salah satu persoalan saat itu adalah ketika BI terlalu banyak mendapatkan intervensi dalam menjalankan kebijakan moneter.

Dipo menjelaskan, setelah krisis 1998 kemudian lahir Undang-Undang Bank Indonesia yang memperkuat independensi bank sentral.

Dipo menilai, persoalan utama bukan semata-mata mengenai penambahan mandat BI dalam UU P2SK. Menurutnya, pemberian mandat ganda kepada bank sentral, yakni menjaga stabilitas harga sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi, sebenarnya bukan hal yang aneh karena juga diterapkan oleh sejumlah negara lain.

"Bank Indonesia mandat utamanya adalah menjaga rupiah, termasuk nilai tukar dan inflasi, lalu ditambahkan soal pertumbuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan. Sebenarnya banyak negara memiliki dua mandat tersebut," ujarnya.

Namun, menurut Dipo, masalahnya adalah UU P2SK belum menjelaskan secara tegas mengenai prioritas apabila kedua mandat tersebut mengalami konflik, terutama ketika ekonomi menghadapi tekanan.

Baca Juga: Perry Warjiyo Mundur, Begini Mekanisme Pemilihan Gubernur BI yang Baru

"Sayangnya itu tidak clear di UU P2SK, mana yang menjadi prioritas urutan, apalagi ketika ekonomi sedang gonjang-ganjing seperti saat ini. Itu yang menjadi masalah," katanya.

Menurutnya, ketidakjelasan prioritas mandat tersebut dapat membuka ruang intervensi yang lebih besar terhadap BI. Sebab, bank sentral dapat kesulitan mengambil keputusan apabila harus menentukan apakah stabilitas moneter atau dorongan pertumbuhan ekonomi yang lebih diutamakan.

Dipo menambahkan, BI saat ini sudah melakukan berbagai langkah untuk menjaga stabilitas rupiah di tengah tekanan global maupun domestik.

“BI sudah habis-habisan membela rupiah. Memang rupiah melemah, tetapi BI sudah melakukan intervensi pasar setiap hari,” tambahnya.

Ia mengatakan, risiko kembalinya BI seperti era Orde Baru memang belum tentu terjadi. Namun, terdapat sinyal dari sebagian pihak yang ingin mengubah peran BI menjadi lebih dekat dengan pemerintah.

“Kalau potensi balik ke Orba kita mungkin tidak tahu, tetapi memang betul ada beberapa orang di pemerintah yang sangat percaya bahwa memang mereka mau Bank Indonesia itu kembali ke zaman Orba," katanya.

Menurut Dipo, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena pengalaman masa lalu menunjukkan adanya risiko ketika kebijakan moneter terlalu dipengaruhi kepentingan fiskal pemerintah.

Baca Juga: Pelaku Pasar Menanti Pengganti Perry Warjiyo, Ini Mekanisme Pemilihan Gubernur BI

Ia mencontohkan kebijakan burden sharing yang pernah dilakukan pemerintah dan BI, di mana bank sentral membeli Surat Berharga Negara (SBN) dalam jumlah besar untuk membantu pembiayaan pemerintah.

"Risikonya tadi, terkait burden sharing, sekitar 30% SBN pernah dimiliki oleh BI," ujarnya.

Selain persoalan kelembagaan, Dipo menilai sosok pemimpin BI ke depan juga menjadi faktor penting. Menurutnya, Gubernur BI harus memiliki kompetensi kuat di bidang moneter, sekaligus memiliki keberanian dan integritas dalam mengambil keputusan.

"Selain capable, dia harus berani dan jujur. Yang paling penting dia harus bisa ngomong apa adanya," katanya.

Dipo menilai, independensi BI tidak hanya bergantung pada aturan, tetapi juga kultur kelembagaan yang mengedepankan data dan analisis.

Ia juga mengingatkan agar kultur BI tidak berubah, terutama budaya independensi serta pengambilan kebijakan yang mengedepankan data dan analisis, sehingga tidak terlalu dipengaruhi oleh dominasi kepentingan fiskal (fiscal dominance).

Baca Juga: Menebak Arah Estafet BI dan Kementerian Keuangan Pasca Mundurnya Perry Warjiyo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: