JAKARTA. Beberapa hari terakhir, beredar isu mengenai kenaikan harga rokok segala merek melalui pesan singkat maupun media sosial. Kenaikannya cukup tinggi, mencapai 30%-40%. Menanggapi hal tersebut, Elvira Lianita, Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications PT HM Sampoerna Tbk membantah kenaikan secara drastis atas produk-produk PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna). Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Perlu kami sampaikan bahwa kenaikan harga drastis maupun kenaikan cukai secara eksesif bukan merupakan langkah bijaksana karena setiap kebijakan yang berkaitan dengan harga dan cukai rokok harus mempertimbangkan seluruh aspek secara komprehensif," jelasnya dalam rilis yang diterima KONTAN, hari ini (21/8).
Isu harga rokok naik, ini tanggapan Sampoerna
JAKARTA. Beberapa hari terakhir, beredar isu mengenai kenaikan harga rokok segala merek melalui pesan singkat maupun media sosial. Kenaikannya cukup tinggi, mencapai 30%-40%. Menanggapi hal tersebut, Elvira Lianita, Head of Regulatory Affairs, International Trade and Communications PT HM Sampoerna Tbk membantah kenaikan secara drastis atas produk-produk PT HM Sampoerna Tbk (Sampoerna). Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan disebarkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. "Perlu kami sampaikan bahwa kenaikan harga drastis maupun kenaikan cukai secara eksesif bukan merupakan langkah bijaksana karena setiap kebijakan yang berkaitan dengan harga dan cukai rokok harus mempertimbangkan seluruh aspek secara komprehensif," jelasnya dalam rilis yang diterima KONTAN, hari ini (21/8).