KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pengolahan ikan tengah menjadi sorotan publik belakangan ini setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 27 merek produk ikan makarel kaleng positif mengandung parasit cacing. Untuk mengatasi keresahan masyarakat, pengusaha pengalengan ikan dan pengusaha makanan akan berkoordinasi dengan BPOM. Ketua Harian Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (Apiki) Ady Surya mengatakan, malam ini Apiki akan bertemu dengan BPOM untuk melakukan koordinasi dan klarifikasi. "Situasi makin tidak terkendali, ini harus segera dikondisikan," ucap Ady saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (2/4). Menurut Ady, akibat pengumuman BPOM, beberapa pihak retail grosir melakukan pemutusan hubungan bisnis dengan distributor ikan kaleng.
Isu kandungan cacing, Gapmmi dan Apiki akan koordinasi dengan BPOM
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri pengolahan ikan tengah menjadi sorotan publik belakangan ini setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan 27 merek produk ikan makarel kaleng positif mengandung parasit cacing. Untuk mengatasi keresahan masyarakat, pengusaha pengalengan ikan dan pengusaha makanan akan berkoordinasi dengan BPOM. Ketua Harian Asosiasi Pengalengan Ikan Indonesia (Apiki) Ady Surya mengatakan, malam ini Apiki akan bertemu dengan BPOM untuk melakukan koordinasi dan klarifikasi. "Situasi makin tidak terkendali, ini harus segera dikondisikan," ucap Ady saat dihubungi Kontan.co.id, Senin (2/4). Menurut Ady, akibat pengumuman BPOM, beberapa pihak retail grosir melakukan pemutusan hubungan bisnis dengan distributor ikan kaleng.