KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa direktur penyidikan KPK. Hal ini dilakukan setelah dalam persidangan terhadap Miryam S. Haryani, disebutkan ada pertemuan antara tujuh penyidik KPK dengan sejumlah anggota DPR. Bahkan disebutkan pula ada permintaan uang oleh penyidik. "Sesuai dengan arahan pimpinan sebelumnya, proses klarifikasi secara internal di KPK sedang berlangsung," ujar Febri Diansyah, juru bicara KPK, Jumat (18/8). Pemeriksaan dilakukan oleh pengawas internal. Pihak KPK lantas mengklaim pertemuan tersebut tidak pernah terjadi.
Isu minta uang, direktur penyidikan KPK diperiksa
KONTAN.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa direktur penyidikan KPK. Hal ini dilakukan setelah dalam persidangan terhadap Miryam S. Haryani, disebutkan ada pertemuan antara tujuh penyidik KPK dengan sejumlah anggota DPR. Bahkan disebutkan pula ada permintaan uang oleh penyidik. "Sesuai dengan arahan pimpinan sebelumnya, proses klarifikasi secara internal di KPK sedang berlangsung," ujar Febri Diansyah, juru bicara KPK, Jumat (18/8). Pemeriksaan dilakukan oleh pengawas internal. Pihak KPK lantas mengklaim pertemuan tersebut tidak pernah terjadi.