KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pekerja dan pelaku usaha rokok elektronik (vape) legal merupakan pihak yang paling terdampak akibat maraknya isu penyalahgunaan narkoba menggunakan perangkat vape. Sebabnya, stigma sosial sangat memengaruhi kepercayaan konsumen dan hal ini berdampak pada keberlangsungan mata pencaharian para pekerja ritel, distribusi, manufaktur liquid, pelaku kreatif, hingga UMKM yang selama ini menggantungkan penghasilan dari industri vape legal di Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, mengatakan bahwa industri vape legal selama ini berjalan dalam kerangka hukum yang jelas, termasuk kewajiban cukai dan perizinan usaha. Namun, maraknya pemberitaan mengenai penyalahgunaan narkoba melalui perangkat vape membuat persepsi publik terhadap industri ini ikut terdampak. Padahal, penyalahgunaan dilakukan oleh segelintir oknum yang tidak mencerminkan industri legal. “Yang terjadi dalam beberapa kasus adalah penyalahgunaan oleh oknum dengan memasukkan zat terlarang ke dalam perangkat. Hal ini perlu ditegaskan bahwa praktik tersebut bukan bagian dari ekosistem industri vape legal,” ujar Budiyanto, Jumat (22/5/2026).
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pekerja dan pelaku usaha rokok elektronik (vape) legal merupakan pihak yang paling terdampak akibat maraknya isu penyalahgunaan narkoba menggunakan perangkat vape. Sebabnya, stigma sosial sangat memengaruhi kepercayaan konsumen dan hal ini berdampak pada keberlangsungan mata pencaharian para pekerja ritel, distribusi, manufaktur liquid, pelaku kreatif, hingga UMKM yang selama ini menggantungkan penghasilan dari industri vape legal di Indonesia. Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI), Budiyanto, mengatakan bahwa industri vape legal selama ini berjalan dalam kerangka hukum yang jelas, termasuk kewajiban cukai dan perizinan usaha. Namun, maraknya pemberitaan mengenai penyalahgunaan narkoba melalui perangkat vape membuat persepsi publik terhadap industri ini ikut terdampak. Padahal, penyalahgunaan dilakukan oleh segelintir oknum yang tidak mencerminkan industri legal. “Yang terjadi dalam beberapa kasus adalah penyalahgunaan oleh oknum dengan memasukkan zat terlarang ke dalam perangkat. Hal ini perlu ditegaskan bahwa praktik tersebut bukan bagian dari ekosistem industri vape legal,” ujar Budiyanto, Jumat (22/5/2026).
TAG: