KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menepis anggapan bahwa kinerja penerimaan pajak mengalami perlambatan. Ia menegaskan, secara kumulatif pertumbuhan penerimaan masih menunjukkan tren yang kuat, bahkan mendekati dua digit tinggi hingga akhir April 2026. Menurut Bimo, penting untuk melihat data secara utuh sebelum menyimpulkan adanya perlambatan. Ia menilai capaian pertumbuhan penerimaan pajak dalam beberapa bulan terakhir justru tergolong tinggi.
"Kok bilang melambat ya? Selama sepanjang tahun pernah gak tumbuh 30%? Kemudian tumbuh 20%? Jadi silahkan dihitung, kami optimis. Insyaallah tidak ada perlambatan," ujar Bimo dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (30/4).
Baca Juga: Pelaporan Pajak Lebih Detail, DJP Tegaskan Data Tetap Aman Ia menjelaskan, dinamika penerimaan pajak sepanjang awal tahun dipengaruhi oleh distribusi aktivitas ekonomi yang tidak merata. Pada Januari hingga Maret, pertumbuhan sempat melonjak signifikan, termasuk kontribusi besar di dua bulan pertama tahun ini. Namun demikian, terdapat faktor musiman yang memengaruhi aktivitas ekonomi pada periode berikutnya, terutama karena adanya rangkaian hari libur panjang dari berbagai kelompok masyarakat dalam waktu yang berdekatan. "Ada
long holiday dari umat Islam, ada
long holiday dari umat Nasrani, dan umat Hindu di bulan yang sama. Dan itu gak pernah terjadi. Ya pasti ada
slowing down economic activity," katanya. Meski begitu, Bimo menegaskan kondisi tersebut tidak mencerminkan tren pelemahan yang berkelanjutan. Ia menyebut hingga 29 April 2026, angka sementara pertumbuhan penerimaan pajak masih berada di atas 18%. Sebelumnya, dalam acara yang digelar Pusdiklat Pajak, Bimo mengungkapkan, meski secara kumulatif penerimaan masih tumbuh positif, laju pertumbuhannya mulai menurun dibandingkan awal tahun. Pada Januari–Februari 2026, pertumbuhan penerimaan pajak tercatat cukup tinggi yakni mencapai kisaran 30%, namun melambat pada Maret. "Di Maret memang agak melambat 20,7% dan ini warning sangat sekali," ujar Bimo. Menurutnya, angka tersebut berada di bawah kebutuhan pertumbuhan minimal sekitar 23% agar target penerimaan pajak 2026 sebesar Rp 2.357,7 triliun dapat tercapai. "Kami harus tumbuh minimal 23% untuk bisa mencapai target Rp 2.357 triliun," katanya. Di sisi lain, ia menyoroti bahwa pertumbuhan penerimaan pajak tahun ini ditopang oleh kinerja beberapa sektor utama seperti manufaktur, perdagangan, dan pertambangan yang masih menunjukkan tren positif.
Namun, tantangan ke depan dinilai tidak ringan. Untuk mencapai target, DJP membutuhkan pertumbuhan penerimaan yang jauh di atas pertumbuhan ekonomi dan inflasi. "Kalau
economic growth misalnya kami patok 6%, kemudian inflasi di angka 2%-3%, maka ini lebih dari 2,5 kali lipat (penerimaan) dari
natural growth. Apakah itu bisa? Tentu kami tidak bisa mengatakan tidak bisa. Kami tegak lurus, kami harus bisa mencapai target Rp 2.357,7 triliun," imbuh Bimo.
Baca Juga: Hingga Rabu (29/4), Sudah Ada 5 Jemaah Haji yang Meninggal di Madinah Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News