KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) viral pada awal September 2025 ini. Di tengah kabar tak sedap tersebut, kinerja keuangan Gudang Garam memang melemah. Namun, perusahaan berkode saham GGRM ini tetap mampu membayar dividen saham. Diberitakan Kompas.com, kabar PHK di Gudang Garam berasal dari sebuah video pendek viral di media sosial. Dalam video viral tersebut, terlihat suasana haru perpisahan pekerja yang disebut-sebut terdampak PHK. Mereka saling berjabat tangan, berpamitan dan berpelukan. Meski viral, belum ada informasi apakah itu video yang beredar di media sosial itu video baru atau lama. Pihak Gudang Garam belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar PHK tersebut.
Isu PHK Massal Gudang Garam, Saham GGRM Sempat Bayar Dividen Rp 500 Per Saham
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) di perusahaan rokok PT Gudang Garam Tbk (GGRM) viral pada awal September 2025 ini. Di tengah kabar tak sedap tersebut, kinerja keuangan Gudang Garam memang melemah. Namun, perusahaan berkode saham GGRM ini tetap mampu membayar dividen saham. Diberitakan Kompas.com, kabar PHK di Gudang Garam berasal dari sebuah video pendek viral di media sosial. Dalam video viral tersebut, terlihat suasana haru perpisahan pekerja yang disebut-sebut terdampak PHK. Mereka saling berjabat tangan, berpamitan dan berpelukan. Meski viral, belum ada informasi apakah itu video yang beredar di media sosial itu video baru atau lama. Pihak Gudang Garam belum memberikan pernyataan resmi terkait kabar PHK tersebut.
TAG: