KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menolak permintaan Pemprov DKI untuk mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau Reklamasi di Pulau C, D, dan G. Meski demikian, analis menilai isu reklamasi yang masih bergulir akan menjadi sentimen sesaat yang mempengaruhi saham emiten pengembang reklamasi. Investor disarankan tetap berpatokan pada fundamental perusahaan. Sentimen soal HGB reklamasi yang muncul beberapa hari ini sulit dipisahkan dari beberapa emiten pengembang reklamasi. Salah satu pengembang di pulau tersebut adalah PT Muara Wisesa Samudra, cucu usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Selain itu, ada dua emiten lain yang juga menggarap proyek reklamasi. Mereka adalah PT Intiland Development Tbk (DILD) yang menjadi pengembang di Pulau H, dan PT Pembangunan Jaya Ancol TBK (PJAA). Kepala Riset Paramitra Alfa Sekuritas Kevin Juido menilai, isu pencabutan HGB sempat menjadi sentimen negatif jangka pendek yang membayangi saham-saham pengembang tersebut. Namun, adanya penolakan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang membuat sentimen negatif tersebut berbalik arah.
Isu reklamasi berefek sesaat, perhatikan fundamental emiten
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menolak permintaan Pemprov DKI untuk mencabut Hak Guna Bangunan (HGB) Pulau Reklamasi di Pulau C, D, dan G. Meski demikian, analis menilai isu reklamasi yang masih bergulir akan menjadi sentimen sesaat yang mempengaruhi saham emiten pengembang reklamasi. Investor disarankan tetap berpatokan pada fundamental perusahaan. Sentimen soal HGB reklamasi yang muncul beberapa hari ini sulit dipisahkan dari beberapa emiten pengembang reklamasi. Salah satu pengembang di pulau tersebut adalah PT Muara Wisesa Samudra, cucu usaha PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN). Selain itu, ada dua emiten lain yang juga menggarap proyek reklamasi. Mereka adalah PT Intiland Development Tbk (DILD) yang menjadi pengembang di Pulau H, dan PT Pembangunan Jaya Ancol TBK (PJAA). Kepala Riset Paramitra Alfa Sekuritas Kevin Juido menilai, isu pencabutan HGB sempat menjadi sentimen negatif jangka pendek yang membayangi saham-saham pengembang tersebut. Namun, adanya penolakan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang membuat sentimen negatif tersebut berbalik arah.