Isu Reshuffle Kabinet Prabowo Mencuat, Bahlil: Itu Hak Prerogatif Presiden



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Haladalia angkat bicara mengenai kabar reshuffle kabinet Presiden Merah Putih. 

Bahlil menegaskan bahwa perombakan kabinet merupakan hak prerogatif presiden. "Reshuffle kabinet itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden. Karena itu kita harus semua taat tunduk pada hak prerogatif Bapak Presiden," tegas Bahlil di Istana Kepresidenan, Selasa (28/7/2026). 

Menurut Bahlil, dirinya sebagai menteri tidak bisa menjawab kepastian reshuffle. Pasalnya, hal itu diluar dari batas kewewenangannya sebagai pembantu Presiden. 


Baca Juga: DPR Sebut Pelibatan Danantara di KSSK Masih Sesuai Mandat UU P2SK

"Karena sekali lagi, reshuffle itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden," tegas Bahlil. 

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan belum ada rencana perombakan (reshuffle) kabinet dalam waktu dekat. Penegasan itu disampaikan Prasetyo kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/7/2026). "Belum ada reshuffle. Belum, belum, belum," ujarnya.

Namun, proses evaluasi dan pengawasan kerja Kabinet Merah Putih terus dilakukan. Meskipun dari hasil evaluasi itu belum tentu berujung dengan keputusan reshuffle.

"Jadi monitoring, pengawasan, evaluasi itu dalam konteks tadi yang sudah kami jelaskan bahwa konteksnya adalah untuk memastikan program-program di setiap kementerian masing-masing dijalankan dengan benar, dijalankan dengan cepat, dijalankan dengan tata kelola yang baik, dijalankan dalam semangat untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat," katanya.

"Jadi itu, tidak selalu makna dari evaluasi itu adalah selalu berujung terjadinya pergantian atau reshuffle gitu," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News