JAKARTA. Usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus menjadi ancaman bagi harga jual petani daerah. Usulan ini sebelumnya disampaikan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengatakan, hasil studi tersebut dijadikan dasar tengkulak menakut-nakuti petani. “Para tengkulak sekarang secara eksesif menakut-nakuti petani agar bersedia melepas panen tembakaunya dengan harga rendah. Alasannya, industri hasil tembakau (IHT) tahun ini akan sedikit menyerap tembakau milik petani, karena harga rokok akan dinaikkan. Kondisi ini sangat meresahkan petani tembakau, khususnya di Jawa Timur,” kata Ketua Umum APTI Soeseno, Minggu (21/8) di Surabaya, dalam rilisnya pada KONTAN.
Isu rokok, petani dipaksa jual murah tembakau
JAKARTA. Usulan kenaikan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkus menjadi ancaman bagi harga jual petani daerah. Usulan ini sebelumnya disampaikan Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Hasbullah Thabrany. Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mengatakan, hasil studi tersebut dijadikan dasar tengkulak menakut-nakuti petani. “Para tengkulak sekarang secara eksesif menakut-nakuti petani agar bersedia melepas panen tembakaunya dengan harga rendah. Alasannya, industri hasil tembakau (IHT) tahun ini akan sedikit menyerap tembakau milik petani, karena harga rokok akan dinaikkan. Kondisi ini sangat meresahkan petani tembakau, khususnya di Jawa Timur,” kata Ketua Umum APTI Soeseno, Minggu (21/8) di Surabaya, dalam rilisnya pada KONTAN.